Sejarah Hukuman Pancung
Hukuman pancung memiliki sejarah yang sangat panjang dan sulit diperkirakan asal usulnya, karena seperti hukuman gantung, hukuman pancung merupakan metode hukuman mati yang murah dan praktis dimana eksekusi hanya membutuhkan sebilah pedang atau sebuah kapak. Hukuman pancung biasanya dilakukan dengan menggunakan pedang, kapak, guillotine, atau bahkan dengan senjata militer. Hukuman pancung dahulu dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah seharusnya berharap mati dengan tebasan pedang dalam situasi apa pun.
Sejarah Penggunaan Hukuman Pancung











